Selasa, tanggal 31 Desember bulan Desember Tahun 2024, bertempat di Balai Desa Rendeng telah dilaksanakan musyawarah desa Rendeng, yang dihadiri oleh Tim Kec. Sale (Camat Sale, Danramil Sale, Kasi PMD, PD, PLD), Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, serta Tokoh Masyarakat.
Dalam musyawarah Desa tersebut telah memutuskan hasil sebagai berikut :
Menetapkan rancangan Peraturan Desa Rendeng nomor 04 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun 2025 menjadi Peraturan Desa dengan ketentuan :
Setelah direvisi sesuai dengan ...